Rabu, 30 April 2008

Kenapa Harus Memperhatikan Produk Yang Berlabel Halal??

Pertanyaan yang menggelitik dan wajar buat orang awam seperti saya, ataupun salah satu dari kalian yang membaca artikel ini...he..he..he

Pertanyaan ini terbesit dari salah seorang rekan yang ingin mengetahui, kenapa sih kita harus memperhatikan label halal, toh..klo perusahaan tersebut terbuka tentang bahan baku dll yang digunakan, pastilah tidak diperlukan label halal....(ehm...sekilas benar juga yaaa...he..he).

Ehhh, si boz menjawab dengan lugas (maklum beliau expert dibidang itu, om nadra yang juga direktur LPPOM dan Presiden WHC). PERSOALANNYA BUKAN SEPERTI ITU, kenapa umat perlu memperhatikan label halal atau makanan halal???

Beliau mengambil ilustrasi pisang!!!! Pertama, klo kita makan pisang....apakah ini haram???gak tho?? Ok, nah lama kelamaan, anda bosan makan pisang dengan cara biasa, lalu anda ingin digoreng.

Nah, mulailah problem tersebut timbul. Untuk bikin pisang goreng, anda butuh minyak goreng, iya kan??? Minyak goreng yang dibuat, ex vegetable oil 90%, ini berarti komposisi dari bahan nabati sebesar 90 %, yang 10 % lagi apa?dari bahan lainnya....bisa dari lemak babi dll. Trus, apabila suatu bahan/makanan mentah melalui proses teknologi atau menggunakan sentuhan teknologi, semakin menjadi subhat/meragukan untuk dimakan, kenapa?? karena tidak jelas, banyak bahan yang sudah tidak bisa diketahui oleh kasat mata, walaupun ada yang mencantumkan ingridientnya. Ada bahan pengembang, pencampur , pewarna dll (wah mesti sekolah kimia dulu nih...he..he).................ooooo.....i..c.....

Tambahnya lagi, klo orang WARA (orang yang sangat menjaga dari perbuatan dan makanan yang dilarang oleh agama Islam/orang yang sangat hati-hati), tidak akan makan tuh makanan seperti itu. Karena jatuhnya subhat...tidak jelas antara halal or haram.....he..he (makin paham nih).

Selanjutnya, untuk membuat pisang goreng, anda membutuhkan tepung, siapa bilang tepung itu haram?? kan terbuat dari gandum,....itu betul...selama dari gandum langsung jadi tepung. Tapi, kenyataannya sekarang bagaimana???tepung sudah dilengkapi dengan vit A, B, dll....nah, untuk mengikat zat-zat tersebut supaya bisa terdapat dalam tepung, yah... dengan menggunakan semacam pengikat, yang kebanyakan dari hewani, bisa dari sapi dan Babi.........weeeh, semakin dangerous nih.

Kesimpulan beliau, nah disinilah peranan badan sertifikasi halal, diperiksa secara teliti, apa saja zat yang terkandung, nah, klo sudah jelas, lalu dirapatkan di komisi fatwa, yang isinya para ulama-ulama dari MUI, yang berhak mengeluarkan fatwa terhadap makanan yang diteliti tersebut. Apakah HALAL ATAU HARAM! Klo halal, yah dapat sertifikat halal, yang harus diperpanjang setelah beberapa periode untuk menjaga konsistensi penggunaan bahan2 yang halal dan aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat...........


Weeh, panjang juga nih tulisan......klo ada masukan...monggo, silahkan ditanggapi.

Karnaen: "Sekarang Bank Syariah Tahap Pemurnian"

Tulisan ini merupakan hasil wawancara om bahrul dengan pak Karnaen yang lama bercokol di IDB (Islamic Development Bank). Wahhh, orang seperti beliau itu, salah satu yang berjasa terhadap industri perbankan syariah. Semoga menjadi perkenalan bagi yang belum kenal...he..he...

Selanjutnya...............janganlah melupakan pendahulu anda!!!!

Karnaen: "Sekarang Bank Syariah Tahap Pemurnian"


Bank syariah sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Bukti bahwa bank syariah memiliki ketangguhan saat menghadapi krisis moneter tahun 1997 membuat menarik minat para bankir di Indonesia untuk mendirikan bank syariah. Sehingga saat ini banyak bank konvensional buka unit usaha syariah. Bagaimana awal berdirinya bank syariah tersebut, tentunya bukan hal yang mudah. Berdirinya bank syariah melalui proses yang panjang, hingga dapat berkembang seperti sekarang. Bagaimana awal bank syariah berdiri, berikut petikan wawancara pkesinteraktif.com dengan Bapak Karnaen A. Perwataatmadja, mantan Direktur Eksekutif IDB, yang menjelaskan tentang bank syariah dan menyampaikan harapan-harapannya untuk bank syariah ke depan.

Bisa diceritakan bagaimana awal Anda keterlibatan di bank syariah?

Saya terlibat di bank syariah ketika menjadi Sekretaris Ditjen Moneter Dep. Keuangan merangkap Direktur Eksekutif Islamic Development Bank (IDB) tahun 1989. Pada waktu itu saya banyak melakukan diskusi dengan Dr. Ahmad Mohamed Ali, Presiden IDB, untuk proses berdirinya bank Islam di Indonesia. Ia secara khusus meminta pada saya untuk menjadi Bapak Perbankan Islam di Indonesia, dengan mengatakan ”I want You to be the father of Islamic banking in Indonesia”. Mendengar pemintaanya tersebut, saya terkejut. Saya merasa berat dan bimbang untuk menerima amanat. Sehingga saya beribadah umrah dan berdo’a di Multazam untuk meminta petunjuk dan bimbingan Allah Swt. Hingga akhirnya saya merasa mantap untuk menjalankannya.

Selanjutnya?

Untuk menjalankan amanat ini tentunya butuh dukungan banyak pihak. Akhirnya saya putuskan untuk menemui tokoh-tokoh Islam di Indonesia. Orang pertama yang saya temui adalah almarhum Buya M. Natsir, dengan ditemani M. Malik, kami menjelaskan maksud dan tujuan untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Mendengar ungkapan saya, almarhum Buya M. Natsir sangat surprise, karena ada orang pemerintah yang ngomong perbankan Islam. Beliau sangat antusias dan mendukung rencana itu. Setelah bersilaturahmi dengan tokoh Masyumi tersebut, lantas kemudian kami menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), almarhum KH. Hasan Basri. Seperti halnya dengan Buya M. Natsir, KH. Hasan Basri memiliki persepsi yang sama. Tak lama berselang, tahun 1990 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan Lokakarya Nasional tentang Bunga, Bank dan Riba.

Sebagai Direktur Eksekutif IDB apakah Anda mewakili pemerintah atau pribadi?

Saya mewakili pemerintah. IDB bank pemerintah yang dibentuk oleh negara-negara Islam anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), dimana Indonesia menjadi anggotanya. Saat itu saya ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif yang mewakili negara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Saya diusulkan oleh Bapak Ali Wardhana sebagai Menko Ekuin juga sebagai Gubernur IDB untuk Indonesia. Pada waktu itu Menkeu adalah Bapak Radius Prawiro.

Apa tantangan terberat saat itu?

Pertama modal. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana memperoleh modal. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan modal. Banyak teman-teman yang terlibat saat itu, termasuk almarhum KH. Ibrahim Hosen, Zaenul Bahar Noer, Dr. Amin Aziz dan lain-lain. Bagaimana caranya untuk mendapat dana pinjaman Rp 3 milyar. Pada awalnya akan dapat dana dari al-Barakah, tapi tidak jadi. Kemudian yang kedua adalah dari masyarakat dengan restu dari pemerintah. Pada saat itu restu harus diperoleh dari almarhum Bapak Soeharto (sebagai Presiden RI). Akhirnya dirancang pertemuan dengan Presiden Soeharto oleh MUI. Alhamdulillah, dapat waktu untuk bertemu dengan beliau, dan saat itu saya diajak oleh Pimpinan MUI. Hasil dari pertemuan itu Presiden Soeharto mendukung dengan memberi pinjaman sebesar Rp 3 milyar tanpa bunga. Kemudian memerintahkan untuk segera menyelenggarakan pertemuan silaturahim antara pak Suharto dengan masyarakat Jawa Barat.

Kenapa harus bank Islam?

Waktu awal diskusi diantara penggagas, apakah akan menggunakan nama bank atau Baitut Tamwil. Sebenarnya nama yang benar untuk lembaga yang beroperasi sesuai prinsip syariat Islam adalah Baitut Tamwil, tapi ketika mau menggunakan nama itu tidak ada payung hukumnya. Akhirnya kita sepakat memakai nama bank dengan tambahan kata "Tanpa Bunga dengan Sistem Bagi hasil". Yang isinya tidak lain dari Baitu Tamwil tersebut. Diluar negeri Bank Tanpa Bunga dengan Sistem Bagi hasil inilah yang disebut Bank Islami (Islamic Bank)

Secara hukum apa tak masalah?

Saya melihat bank tanpa bunga dengan sistem bagihasil tidak ada masalah. Karena ada deregulasi tahun 1983 tentang perbankan dimana bank diperbolehkan menentukan tingkat bunganya sendiri. Meskipun Undang-undang masih menyebut tentang bunga, tapi bank bisa menentukan dengan bunga nol persen. Pertanyaannya, apakah bisa bank beroperasi tanpa bunga? Bisa, yaitu dengan sistem bagi hasil. Apakah bank Islami bisa beroperasi atau tidak, kita melihat di negara lain bisa berjalan. Apalagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

Sering kali masyarakat mempertanyakan bank syariah. Mereka melihat tidak ada bedanya dengan bank konvensional. Bagaimana tanggapan Anda?

Masalahnya kita tidak punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang murni berlatar belakang pengetahuan perbankan syariah. Umumnya mereka dari bank konvensional yang mencoba mengembangkan bank syariah. Sehingga masih kedapatan tradisi-tradisi bank konvensional yang dipakai. Pembiayaan akad murabahah misalnya, masih ada biaya administrasi, biaya provisi dan lain-lain, yang sebenarnya itu tradisi konvensional. Kemudian dalam menetapkan margin keuntungan. Inipun sebenarnya harus bisa dijelaskan dari mana asalnya. Diperoleh dari mana angka-angka tersebut. Harusnya, itu berasal dari harga beli di tambah dengan cost to be recovered (biaya riil yang harus diperoleh kembali). Ini bisa dirumuskan, ditambah dengan keuntungan yang layak. Kalau formula ini dipakai pada akad murabaha, maka biaya yang dibebankan kepada nasabah bank syariah akan ringan sehingga akan dapat menarik lebih banyak pelanggan, yang akhirnya akan memberikan keuntungan yang besar bagi bank.

Kelihatannya bank syariah sulit untuk menerapkan itu?

Kesulitannya karena belum dibiasakan. Jadi harus ada training mengenai itu.

Selain masalah SDM, ada kendala lain?

Sebenarnya tidak ada, kecuali kekhawatiran kalau menggunakan formula yang benar takut kalau rugi. Takut kalau bisnisnya menghadapi persaingan yang berat. Akhirnya tidak tumbuh secara natural/alami. Yang alami itu sebenarnya begini, ketika bank itu berdiri maka bank itu harus menyalurkan dulu modalnya, dia tidak bisa berbagi hasil karena belum ada hasil. Jadi mestinya jangan buka dulu deposito, tabungan, dan giro. Modalnya diputar dulu, setelah ada hasil baru dibuka layanan tersebut. Sehingga nanti bisa berbagi hasil. Seperti inilah yang alami. Sementara sekarang, begitu bank buka sudah berbagi hasil, dari mana hasilnya. Mana mungkin bank yang baru berdiri sudah ada hasil?. Tentunya hasil itu butuh proses. Mungkin, paling cepat 3 bulanan baru bisa.

Bank Syariah kan lembaga bisnis?

Iya... Ini juga bisnis. Tidak disalurkan secara gratis. Ini membiayai bisnis-bisnis yang layak dibiayai, sehingga menghasilkan keuntungan dan bukan dihadiahkan. Banyak praktisi yang tidak sabar ingin segera memperoleh hasil.

Peran dan fungsi sebenarnya bank syariah apa?

Kalau saya melihat bank syariah juga berfungsi sebagai lembaga dakwah, yaitu lembaga yang mengajak masyarakat Islam berbisnis secara Islami. Ada dua ujung tombak disini, yaitu yang pertama marketing, marketingnya mestinya melaksanakan fungsi da’i mengajak masyarakat berbisnis sesuai syariah Islam. Yang kedua remedial yang memberikan jalan keluar ketika bisnis menghadapi hambatan. (bukan sebagai debt collector). Jadi, mereka harus bisa menyampaikan kepada nasabah kalau mau berbisnis dengan bank Islam harus patuhi akadnya dan jangan sampai menunda pembayaran hutang. Soalnya dalam ajaran Islam, orang yang berhutang itu tidak boleh dibawa mati dan harus diselesaikan. Fungsi yang kedua sebagai lembaga bisnis.

Berdirinya Bank syariah salah satunya adalah untuk ikut mensejahterakan masyarakat. Bagaimana konsep kesejahteraan yang ditawarkan bank syariah?

Bank syariah mempunyai dua dimensi kesejahteraan yaitu dunia dan akhirat. Karena itu harus menjunjung nilai kejujuran, adil dan amanah dan ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Jadi kalau nilai-nilai itu ditinggalkan tidak bisa lagi mencapai dimensi akhiratnya. Orang bisa kaya raya tapi masuk neraka.

Perbankan syariah sudah berkembang sedemikian rupa. Bagaimana Anda melihat proses perkembangan ini?

Kalau saya melihat perkembangan perbankan syariah ada tiga tahapan. Tahap pertama pengenalan atau introduction. Pada tahap pengenalan ini mungkin disana-sini masih belum sempurna pokoknya jalan dulu. Yang penting bagaimana bank syariah bisa beroperasi dan melayani masyarakat. Tahap kedua adalah pembuktian atau recognition. Pada tahap ini Bank syariah sudah mampu membuktikan dirinya lebih tangguh (dibanding bank konvensional). Buktinya yang nyata adalah pada saat terjadinya krisis moneter tahun 1997 bank syariah masih tetap tangguh walaupun tidak dibantu Pemerintah. Pada tahap ini Bank syariah sudah diakui oleh Bank Indonesia (BI), dirangkul dan dibina oleh BI dalam bentuk peraturan-peraturan. Tahapan ketiga yang paling berat, yaitu tahap pemurnian atau purification . Nah, tantangannya disini adalah : karena masyarakat sudah tahu, dan mengerti mana bank syariah yang sudah kaffah atau belum, maka bank yang belum melakukan pemurnian bisa menjadi bumerang ditinggalkan nasabahnya.

Bisa dikatakan tantangan itu dari internal bank syariah?

Jadi mereka harus berani memurnikan dirinya sendiri, meninggalkan tradisi-tradisi konvensional. Memang ada gap antara konsep dan praktek. Praktek dilapangan cenderung mencari gampang. Misalnya, kalau menagih ke nasabah bisa saja dengan intimidasi dan ancaman. Harusnya tidak seperti itu. Remedial syariah seharusnya bisa memberi solusi/jalan keluarnya.

Apa harapan Anda kedepan untuk pengembang bank syariah?

Setelah kita melalui proses pemurnian, saya berharap bank syariah bisa berperan diperekonomian Indonesia. Pada saat pangsa pasar bank syariah jumlahnya sudah signifikan, saya yakin bank syariah akan memiliki peran penting. Signifikan saya perkirakan pangsa pasarnya sudah sekitar 20%. Contohnya bisa kita lihat pada pembiayaan murabahah, filosofinya ada barang dulu baru uang. Karena uang yang beredar di masyarakat sebagian besar, sekitar 90%, ada disektor perbankan, maka kalau pangsa pasarnya sudah 20% bank syariah akan memberikan sumbangan pada keseimbangan harga barang dan jasa. Jadi, ketika ada barang uangnya baru keluar. Bank syariah, untuk pembiayaan murabahah, tidak memberikan uang tetapi berupa barang yang dibutuhkan. Dari sini bisa menciptakan keseimbangan antara sektor riil dan sektor keuangan/moneter. Hal ini memberikan sumbangan pada kestabilan ekonomi. Ketika ekonomi stabil, pertanyaannya ada kenaikan harga atau tidak?. Kenaikan harga akan terjadi ketika barang/jasa yang dipesan tidak ada dipasaran karena masih dalam proses mengadaan. Kenaikan harga ini akan mendorong pengusaha menaikan kapasitas produksinya. Kenaikan kapasitas produksi akan membutuhkan tambahan mesin, tambahan bahan baku, dan tentunya tambahan orang/tenaga. Lapangan pekerjaan akan meningkat sehingga kesejahteraan juga meningkat. Inilah yang disebut pembangunan. Perlu di ingat, kenaikan harga berbeda dengan inflasi. Kenaikan harga itu temporer. Sementara kalau inflasi itu kenaikan harga yang terjadinya terus menerus. Wallahua’lam Bisshawab. [roel,www.pkesinteraktif.com]

Hujaaaaaannnn.............

Hari ini, hujan turun lagi, sama seperti kemarin. Anehnya, hujan di Sudirman.....ehhh, sampe dirumah gak hujan...weleh---weleh. Today gw mo ngungkapin sedikit kekecewaan gw terhadap joomla, walah, kok ada-ada saja penyakitnya.

Menunya itu jadi aneh, pas gw mo nambah sub menu or mo edit or mo buat menu baru, gak bisa tuh dibuka. Waaah malah jadi masalah baruuuu....maklum open source kali yeee.......tapi ntar coba buka2 buku tuntunannya.

Selasa, 29 April 2008

Hari yang Cerah!!!!

HAri ini.....bfsfbsfsfsfhu

Senin, 28 April 2008

Anime yang gw suka!!

Pertama doraemon, pas gw masih kecil...samapai sekarang ding.....masih hobi juga. Jangan lupa liat naruto, bleach, samurai x dkk. Itu anime yang sudah dan sedang gw tonton, ceritanya bagus kok.

Tips Pilih ban!!!

Hati-hati buat kalian2 yang naik motor.............waspadalah!!!!!

KOK BISA?? Gini, tempo hari gw pernah nambel ban, biasa, ketusuk paku or sejenisnya. Nah, langsung donk ambil langkah seribu, pagi-pagi ndorong tuuuh motor yang udah banyak berjasa sama kehidupan gw ini....he..he.

Ditengah jalan, ehh, ada bapak2 usil, lho kok gak dinaikin...uaseeem ngejek apa nyela tuh orang, gak liat ban kempes apa( cuma bergumam di dalam hati saja...he..he). Maka ditamballah, maklum lagi kurang beruntung aja kali, pas sampe kantor, tuh ban langsung kempes. Aduuuhhhhhhh, kenapa lagi ini!! Gw suruh deh OB kantor untuk ganti ban, ternyata menurut si OB, pentilnya dah ancur, ya sudah, gantilah ban dalam seharga 30 rb kualitas cina merknya gw lupa. Eh, pas dinaikin kira2 7 km, BLEDOS tuh ban......Astagfirullah, dosa apa hambamu ini ya Allah (sambil mengucap syukur juga, karena gembosnya gak ditengah jalan) Coba ditengah??? Gak tau deh jadi apa....

Langsung deh gw tuntun ke bengkel terdekat, untung .......(masih untung juga), bengkelnya dekat, wah ternyata, ban dalam yang baru diganti itu yang pecah. Menurutnya, ban gw kualitas cina, yang harganya 1/3 dari harga yang asli...........weh...wehh....weh, jadi pastiin deh, buat yang naik motor, jangan beli bajakan buat jeroan motor elo........

Trus, jangan lupa dirawat motornya, terutama sehabis ujan, biar gak karatan...he..heee

Tips Mo mencetak buku, koran dll

Buat yang pengen mencetak kartu nama, koran atau majalah atau buku. Datang aja ke senen, gw biasa kesana untuk mencetak buku.

TAHAP MENCETAK BUKU:
  1. Bikin naskah mentah.....he..he
  2. Pastikan tidak ada yang salah, sesuai keinginan anda
  3. Bawa untuk di layout, biasanya memakai freehand dan di print untuk memastikan bahwa sesuai dengan ukuran buku yang kita ingin cetak.
  4. Approve deh, koreksi apakah ada kesalahan atau tidak.
  5. Bikin film, tinggal menghubungi bagian yang mencetak dehhh.
  6. Djilid...sesuai permintaan
  7. Habis itu disisir (bukan pake sisir rambut), tapi pake pemotong kertas yang besar, kaya guilotine, biar rapi ukuran buku tersebut.
  8. Diangkut deh, siap disortir isinya.................

Segitu dulu tips percetakkan.....pastikan anda mengawasi semua sektor, karena banyak variabel yang gak bisa kita kontrol, klo udah salah, mao komplain kemana???iya tho???

Pagi-pagi ke LPPI

Wah, pagi-pagi dah muter-muter di LPPI (lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia di kemang). biasa, minta tanda tangan sama pak barjo, ketua pengurus baru PKES. Nah, ada satu hal yang menggelitik, si afri memberitahukan bahwa sedang ada pelatihan untuk kepala cabang dari bank-bank.

Tau gak bayarnya berapa? 60 juta perorang...untuk waktu selama 3 bulan. Wuuuuiiiiiihhh, otak laba gw langsung berjalan, nah, klo yang ikut 10 orang, maka LPPI pasti dpat 600 juta....weeehhhh, banyak juga yaa(he..he) klo dipotong biaya operasional dll sebesar 400 juta, maka keuntungan bersih 200jt. Padahal ini angkatan yang ke-49...........tinggal dikali deh.

Sekedar sharing, semoga bermanfaaat.............................

Biasakan Mencatat!!!

Tidak semua orang dibekali oleh kemampuan mengingat yang sangat tajam.......so, biar gak salah, gak salah tafsir, gak salah melaksanakan tugas, gak salah melangkah...and lain2.........biasakanlah mencatat.

APA MEDIANYA??? Pakai saja handphone, simpan sebagai draft or pakai kertas tulis or buku diarymu...........

Jumat, 25 April 2008

Mulailah beraspirasi...........

Mulailah beraspirasi...........

seperti judul iklan saja....he..he. Tips buat anda yang bingung untuk mengeluarkan aspirasi, buat saja blog, bisa lewat blogger, wordpress dll.

Klo ada budget, bisa beli hosting sendiri, buatlah pakai joomla (bikin web pribadi).

Sebisa mungkin, bagilah ilmu anda kepada semua..................

Bingung Mencari Toko Komputer Yang Tidak Menipu?

Bingung Mencari Toko Komputer Yang Tidak Menipu?

ehm....Wah kesannya banyak toko yang menipu, tulisan ini gw buat untuk semua yang awam sama transaksi elektronik komputer. Sugesti gw....kalian cukup pergi saja ke dusit orion mangga dua, cari toko Global (lantai 2) atau HJ (lantai 1).

Kenapa gw milih toko tersebut? Awalnya gw juga bukan ahli komputer, nah, gw datang saja ke toko tersebut karena rekomendasi teman. Toko pertama gw waktu itu adalah HJ. Selain itu....gw juga mencoba di Global, wah enak, klo ada kerusakan atau apa cukup datang kesana, apabila masih garansi, maka kita gak kan membayar. Tapi klo lewat garansi, biayanya gak akan menggetok kantong kita..he..he..he.

Tapi soal kerusakan, very recomended deh, selama ini gak ada kerusakan untk barang-barang yang gw beli dari kedua toko tersebut.


Bagaimana??? Masih bingung........?

Murabahah jadi-jadian

Wah, menarik sekali pertanyaan yang gw ambil dari web pkes(www.pkesinteraktif.com - http://www.pkesinteraktif.com/content/view/1113/41/lang,id/). Dulu, awalnya gw juga ngerasa banyak BMT atau Koperasi Syariah berkelakuan seperti pertanyaan di bawah, semoga saja tidak sesuai dengan kasus ini.


Jawabannya yang bikin si ustad, ustad hasan namanya, yang lahir di jombang. Thanx buat jawabannya yang gamblang!!!!!

Assalamualaikum wr. wb.

Saya ingin menanyakan apakah boleh pola pembiayaan murabahah bukan untuk membeli barang, sebagai ilustrasi saya gambarkan berikut :

  1. Peminjam dana mengajukan pinjaman ke LKS untuk usaha warung hp (isipulsa) Rp. 2.000.000,00 yang ditujukan untuk membiayai operasional warung (beli pulsa, bayar listrik) dan tidak disampaikan secara spesifik tentang barang yang akan dibeli.
  2. Pihak LKS memberikan pinjaman dengan pola murabahah, dengan memberikan uang Rp. 2.000.000 dengan akad jual beli dan peminjam harus mengembalikan secara angsur selama 10 bulan dengan margin 5 persen sebulan. Artinya peminjam membeli uang dari LKS dan LKS menjual uang kepada peminjam? Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukumnya transaksi tersebut? Demikian saya sampaikan agar saya menjadi memahami pengertian murabahah yang dipergunakan untuk jual beli uang.

Wassalamualaikum wr. wb.

ali wartadinata

almuntaqoe@yahoo.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Sahabat Ali yang baik, sebelumnya pengasuh mengucapkan terima kasih atas partisipasi-nya di rublik konsultasi yang ada di pkesinteraktif.

Pada prinsipnya pembiayaan murabahah merupakan bagian dari transaksi yang mengacu pada akad jual-beli. Karena akadnya jual-beli, maka hubungan yang terjalin antar pihak yang melakukan transaksi adalah hubungan antara penjual dan pembeli. Jadi, jika dalam praktek murabahah menggunakan 'bahasa' pinjam-meminjam (qard), sudah tidak sesuai dengan karakter awal dari murabahah itu sendiri yang didalamnya mengamanatkan adanya perpindahan kepemilikan berupa barang.

Persoalan pertama terletak pada penggunaan istilah yang tidak tepat. Dalam kasus di atas, istilah yang digunakan bukannya jual-beli, tetapi pinjam meminjam (qard). Seandai-nya, pihak LKS tetap konsisten dengan akad jual-beli, berarti pihak LKS dapat membelikan kebutuhan yang diinginkan oleh pemilik warung, seperti pembelian pulsa. Atau, bisa juga, pihak LKS menalangi terlebih dahulu pembayaran listrik yang menjadi beban pemilik warung.

Dari sisi akad, implikasi dari pinjam-meminjam (qard) dan jual-beli (termasuk murabahah) mempunyai perbedaan yang mendasar. Kalau pinjam-meminjam tidak berimplikasi terhadap perpindahan hak milik. Apalagi, jika obyek yang dipinjamkan berupa uang, dalam perspektif ekonomi Islam, tidak dibenarkan adanya tambahan (ziyadah). Sedang-kan transaksi jual-beli mengamanatkan adanya perpindahan hak milik. Misal, awalnya barang yang diperjualbelikan itu menjadi milik penjual, setelah dijual barang tersebut beralih menjadi milik pembeli. Dalam kasus di atas tidak dijumpai adanya perpindahan hak milik.

Persoalan kedua lebih parah lagi. Jika praktek murabahah menjelma menjadi transaksi jual-beli uang, seperti kasus no dua, sudah tidak mendapat toleransi lagi dalam perspektif ekonomi Islam. Tidak dibenarkan menjadikan uang sebagai obyek dalam transaksi jual-beli. Uang, dalam ekonomi Islam, bukan diposisikan sebagai komoditi yang diperjual-belikan. Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar menukar dan alat pengukur nilai suatu barang.

Jika mencermati kasus yang Sahabat Ali kemukakan, sudah tidak lagi ditemukan adanya konsistensi dalam mempraktekkan murabahah.

Demikian penjelasan yang dapat pengasuh sampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu 'alam bis showab. [hsn]